oleh

Ketua Bawaslu OKU Akui Rekaman Suaranya yang Viral, Pengadu Sampaikan Bukti Baru

Screenshot suasana sidang DKPP di KPU Sumsel, Rabu (4/6/25).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Yudi Risandi (teradu) mengakui rekaman viral terkait pembicaraan di rumah pribadinya benar suaranya. Kejadian pertemuan itu memang benar dan yang hadir pun benar Ketua Panwascam Lengkiti dan anggotanya, Evan Jaya.

Pengakuan ini terungkap dalam persidangan Kode Etik oleh Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Rabu (4/6/2025) di KPU Sumsel di Palembang.

Masing-masing pihak, pengadu, saksi dan pihak terkait hadir di hadapan majelis. Pengadu yakni Muhammad Aldy Mandaura dan pihak saksi Evan Jaya, eks anggota Panwascam Lengkiti.

Sementara teradu atas dugaan pelanggaran penyelengaraan Pemilu dengan nomor perkara 79/PKE-DKPP/II/2025, Yudi Risandi hadir bersama pihak terkait Ketua Panwascam Lengkiti, Thobroni.

Baca Juga :  'Motif Jahat' Penjegalan Pelantikan Ketua Dewan; F-PAN Sasaran 'Begal' di APBD Perubahan

Pihak terkait, Anggi Irawan (anggota Bawaslu OKU-Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat).

Ketua KPU KPU OKU, Rahmat Hidayat. Anggota Bawaslu OKU bidang penindakan pelanggaran Pemilu, Ahmad Kabul yang hadir via zoom. Serta Camat Lengkiti, Karolina. 

Komentar