Evan Jaya menerima uang Rp 2 juta sehari setelah pertemuan di rumah Yudi Risandi. Yang menyerahkan uang adalah Thobroni.
Dan Evan Jaya siap mengembalikan uang tersebut jika diminta. Uang sejumlah itu, kata Evan Jaya ada dibagikan dan ada juga yang tidak dibagikan.
Menurut Evan Jaya ada beberapa PKD yang tidak menerima. Yang menerima ada tujuh atau delapan PKD yang menerima uang tersebut.
Kata Evan Jaya, dia pernah mendapat fitnah dari teradu (Yudi Risandi). Namun, sayangnya Evan Jaya tidak menjelaskan fitnahan tersebut. Yang jelas masalah pribadi kata Evan Jaya. Karena trauma akan terkena fitnah lagi, maka Evan Jaya berinisiatif merekam pertemuan.
Hakim anggota Hendri Almawijaya melakukan pendalaman terhadap durasi rekaman viral. Video yang beredar hanya 1 menit. Sedangkan pertemuan di rumah Yudi Risandi berlangsung antara 30 menit sampai 1 jam.
Menurut Hendri, tidak singkron antara waktu rekaman dengan durasi pertemuan. Seharusnya kata Hendri durasi rekaman seharusnya lebih lama lagi, jika tidak ada pemotongan (edit). Hendri bertanya kepada para pihak terkait peristiwa tersebut.
Komentar