oleh

Ketua Bawaslu OKU Akui Rekaman Suaranya yang Viral, Pengadu Sampaikan Bukti Baru

Dalam pertemuan tersebut kata Yudi Risandi, dirinya menyerahkan google form dan penjelasan berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan. Karena kata Yudi, kecamatan Lengkiti termasuk dalam rawan tinggi dalam proses Pilkada OKU 2024.

Yudi Risandi mengakui bahwa rekaman viral tersebut adalah benar suaranya. Namun, katanya isi percakapan tersebut tidak seperti itu. Maksudnya, bukan seperti yang beredar tersebut. Termasuk rekaman video viral yang berisi pengakuan Evan Jaya adalah hanya sepihak.

Yudi Risandi, hadir tidak menghadirkan saksi dalam sidang tersebut. Yang hadir hanya pihak terkait seperti tertera pada bagian awal tulisan ini.

Terkait berbagai pihak yang diundang dalam sidang DKPP tersebut, Ketua Majelis Hakim, Muhammad Tio Aliansyah SH MH mempertanyakan soal undangan.

Baca Juga :  JM Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Sumsel, DPD PAN OKU Bahagia dan Bangga

Soalnya, anggota Bawaslu OKU, Anggi Irawan mengaku baru satu jam pada saat hari persidangan. Kebetulan dia ada keperluan di Palembang dan tiba-tiba sekretariat Bawaslu OKU menghubungi bahwa ada undangan sidang DKPP di Kantor KPU Sumsel di Palembang.

Komentar