oleh

Ketua Bawaslu OKU Akui Rekaman Suaranya yang Viral, Pengadu Sampaikan Bukti Baru

Thobroni mengaku dalam tugasnya mengampu divisi SDM. Saat pendalaman, Ketua Majelis Hakim DKPP, Muhammad Tio Aliansyah menanyakan apakah setiap koordinasi selalu di rumah pertemuan.

Alasan Thobroni, karena pimpinan Bawaslu sering ada kesibukan. Makanya pertemuan diadakan di rumah Ketua Bawaslu OKU. Pembicaraan selain google form pengawasan juga masalah uang transportasi. Maksudnya uang tambahan. Ada beberapa TPS yang jaraknya jauh.

Sementara itu, sebelum memberikan kesaksian Evan Jaya bersumpah di bawah Alquran. Mantan Anggota Panwascam Lengkiti ini dalam sidang sempat curhat kepada majelis hakim.

Bahwasanya dia telah diberhentikan mengajar sebagai guru honor di SMPN 38 OKU. Yang memberhentikannya adalah Kepala Sekolah SMPN 38.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Dewan 'Diganggu' Listrik Padam

Pemberhentikan satu minggu setelah putusan MK dan yang menyaksikan pemberhentian adalah Kades dan Komite Sekolah, Ida Royani.

“Saya mengajar sejak 2009 dan aktif sampai 2023. Saya mengajar aktif selama 16 tahun,” ujar Evan Jaya yang asli Desa Sundan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Komentar