oleh

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Abdullah, SE, memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Atas Penandatanganan Nota Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (15/08/22).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Abdullah, SE, memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Atas Penandatanganan Nota Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (15/08/22).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tampil di TVRI Jambi, Paparkan Capaian dan Visi BERKAH MADANI

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh, Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Usai membuka rapat paripurna, Ketua DPRD sampaikan bahwa penyampaian laporan badan anggaran akan di bacakan langsung oleh Plt. Sekwan Zulhendra, S.STP.

Dalam penyampaianya, Plt Sekretaris Dewan Zulhendra, S.STP mengatakan bahwa berdasarkan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun anggaran 2022.

Komentar