“Badan Anggaran DPRD bersama TPAD telah melaksanakan beberapa hal yaitu, meneliti, mengkaji dan membahas formulasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah serta perubahan sumber dan penggunaan biaya daerah. Sehingga diharapkan diperoleh proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah yang lebih realistis,” ujarnya.
Lebih lanjut, meneliti, mengkaji dan membahas penjelasan dalam rancangan PPAS diantaranya yaitu, program dan kegiatan serta sub kegiatan yang akan disusun untuk ditampung dalam perubahan APBD, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan, capaian sasaran kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD apabila asumsi KUA tidak tercapai serta capaian sasaran kinerja program dan kegiatan yang harus ditingkatkan dalam perubahan APBD apabila melampaui asumsi KUA.
“Maka diharapkan program dan kegiatan serta yang akan disusun mengutamakan skala kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya serta agar alokasi sumber daya dapat digunakan atau dimanfaatkan secara ekonomis, efektif dan efisien serta mengurangi tingkat resiko dan ketidakpastian sehingga tersusun program dan kegiatan berikut pendanaannya yang lebih realistis.
Komentar