oleh

Kompak Beraksi Gasak Sawit Ratusan Tandan: Satu Dibekuk, Lima Buron  

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Batang IPTU Jenizar melalui Kanit Reskrim IPDA Angkut bersama tim. DM tak berkutik saat digerebek di kediamannya di Desa Kurup.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti:

  • 1 golok panjang 30 cm bergagang plastik hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi
  • 111 tandan buah sawit hasil curian

Dalam pemeriksaan, DM tak bisa mengelak. Ia mengakui ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.

Sementara itu, lima pelaku lain yakni SA (35), JI (28), AB (28), BR (28) dan satu berkas terpisah masih dalam pengejaran aparat.

Akibat aksi nekat komplotan ini, pihak PT Minanga Ogan mengalami kerugian mencapai Rp7.661.220.

Baca Juga :  Karet Sudah Ditandai, Tetap Digondol Wong Dusun

Kini, pelaku yang tertangkap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHPidana tentang pencurian.

Polisi menegaskan, perburuan belum selesai. Satu per satu pelaku yang kabur bakal diburu sampai ke liang persembunyian. (ep/new)

Komentar