“Komunikasi itu nyata. Tidak bisa dibantah oleh posisi jabatan mereka yang setara,” tegas JPU usai sidang, seperti dilansir dari sumselupdate.com, Rabu (21/01/26).
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap alat bukti percakapan digital yang memuat istilah off the record dan off track—istilah yang jelas menunjukkan adanya upaya mengatur informasi dan menutup-nutupi fakta di balik kasus ini.
Majelis hakim pun berkali-kali mengingatkan saksi untuk menyampaikan keterangan dengan jujur, setelah terlihat jelas ada perubahan dan inkonsistensi keterangan yang muncul setelah tekanan sumpah dan ancaman pidana.
Tim jaksa KPK memastikan tidak akan berhenti di sini: nama Teddy, yang sudah muncul dalam dakwaan dan kuat bukti komunikasi dengan Iqbal, berpotensi dipanggil sebagai saksi tambahan atau bahkan tersangka jika bukti makin kuat.
Sidang ini membuka babak baru yang jauh lebih serius daripada sebelumnya. KPK kini mengincar akar skema korupsi, bukan hanya kaki-kaki kecilnya.
Dan masyarakat dipastikan akan makin menyaksikan pertarungan hukum yang memukul tuntas permainan uang di belakang dana aspirasi rakyat. (net/new)









Komentar