oleh

Korban Limbah Tiarabumi Merasa Dicurangi, Ada yang ‘Nyetel’ Pencairan Kompensasi?

Awak media saat mengkonfirmasi perihal polemik pencairan dana kompensasi ganti rugi warga terdampak limbah PT Tiarabumi Petroleum, kemarin.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dana kompensasi atau pemberian ganti rugi kepada 27 warga Desa Mendala Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang terdampak limbah dari perusahaan Migas PT Tiarabumi Petroleum, menuai polemik.

Pasalnya, pencairan dana kompensasi senilai total Rp1,5 miliar diduga tidak transparan, sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi para korban pencemaran limbah tersebut.

Oleh karenanya, sebanyak tujuh (7) orang perwakilan dari forum dampak limbah meminta kejelasan rincian ganti rugi yang mereka terima, saat mendatangi kantor PT Tiarabumi Petroleum (19/07/24).

Arif, yang mewakili kakaknya Bahrul Fahmizi (korban terdampak limbah), menuding ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum dari forum limbah.

Baca Juga :  59 Personil Polres OKU Naik Pangkat

“Saya mewakili kakak saya Bahrul Fahmizi, merasa dicurangi oleh tiga oknum perwakilan forum kami sendiri. Kami sudah coba mempertanyakan perwakilan forum kami, jawabannya, ya memang segitu. Karena banyak untuk pengeluaran ini itu. Dan kesemuanya itu tidak jelas,” cetusnya, kemarin (20/07/24).

Komentar