oleh

KPK Dalami Kasus OTT OKU Lewat Wabup

Budi Prasetyo, anggota Jubir KPK. Foto: net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Mengejukan!! Pasca OTT KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) (15/3/25) lalu, ternyata KPK RI mendalami kasus ini lewat Wakil Bupati, H Marjito Bachri (MB).

Wabup dìperiksa sebagai saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU. Wabup dìperiksa Rabu, 7 Mei 2025 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

“Hari ini Rabu (7/5) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 s.d. 2025,” ujar Budi Prasetyo, anggota Jubir KPK, via WA, Rabu siang.

Baca Juga :  Mustahil Tak Ada Perintah Bupati Soal ‘Jatah’ Pokir, GPR Desak KPK Usut Tuntas!!

Pemeriksaan kata Budi, dìlakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama: MB, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).

Menurut Budi, sementara baru itu jadwal yang ada di KPK, Rabu, 7 Mei 2025. Mengenai pemeriksaan kembali terhadap Bupati Teddy Meilwansyah (TM), Budi tidak menjelaskan.

Padahal informasinya, TM pada Selasa, 7 Mei 2025 berada di Jakarta. Bahkan, hari yang sama TM tidak menghadiri rapat Paripurna LKPJ Bupati OKU 2024 di DPRD OKU.

Komentar