Yang menghadiri rapar Wabup OKU H Marjito Bachri. Dan pagi sebelum rapat paripurna, informasinya MB sempat olahraga pagi, jalan sehat di halaman GOR Baturaja.
Untuk dìketahui pada suatu kesempatan MB mengaku tidak tahu menahu perihal yang menjadi pokok persoalan atas OTT KPK di OKU.
Kepada wartawan yang mewawancarainya, MB mengaku dia sudah tidak lagi sebagai anggota DPRD saat pengajuan APBD 2025.
Dia habis masa jabatan sebagai Ketua dan anggota DPRD OKU pada 16 Agustus 2024. Atau sejak dìlantiknya anggota DPRD OKU periode 2024-2029.
Sehingga kata MB dia tidak mengetahui apa yang terjadi dan termasuk soal APBD 2025 dia tidak lagi ikut membahasnya.
Namun, MB tetap dìperiksa KPK RI sebagai saksi. Apalagi pada periode sebelumnya MB adalah Ketua DPRD OKU yang juga Ketua DPC Partai Gerindra OKU. (and/ep)
Komentar