oleh

KPK Gaspol! ‘Pengisap Pokir’ Diseret Bergiliran ke Bui, Terbaru 4 Orang Ini!

Empat tersangka baru pengembangan kasus OTT OKU yang resmi ditahan KPK mulai hari ini (20/11/25). foto: sc youtube KPK.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Empat tersangka baru resmi dijebloskan ke tahanan dalam kasus korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (20/11/2025).

Keempatnya bukan orang sembarangan. Mereka juga termasuk para “pemain lama” yang terlibat dalam skandal bobrok Dinas PUPR Kabupaten OKU.

Mereka adalah; Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto. Anggota DPRD OKU Robi Vitergo. Serta dua pemain swasta Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.

“Malam ini, penyidik melakukan upaya paksa penahanan,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Halangi Penjemputan Ayah Terlapor, Dilaporkan ke Propam

Asep mengungkapkan, penahanan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Maret 2025 lalu.

Ingat! kala itu sejumlah pihak sempat ada yang diamankan, tapi “dilepas” karena bukti belum cukup.

Tapi Penyidik KPK tidak tidur! Dalam proses penyidikan yang mendalam, bukti tambahan ditemukan, dan kini alat bukti sudah terpenuhi.

Komentar