oleh

KPK Gaspol! ‘Pengisap Pokir’ Diseret Bergiliran ke Bui, Terbaru 4 Orang Ini!

KPK kembali menyoroti pola korupsi yang paling dominan dan mematikan di negeri ini: SUAP! Kasus di OKU ini adalah contoh nyata betapa ganasnya pola ini menjangkiti.

“Dari 1.709 perkara yang ditangani KPK, 62 persen diantaranya melibatkan praktek suap,” ungkap Asep. Angka ini adalah tamparan keras bagi rezim yang mengaku antikorupsi!

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan keempat tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 20 November hingga 9 Desember 2025. (ep)

Baca Juga :  Surat Resmi KPK Bocor, Empat Tersangka Baru Kasus Pokir OKU Terkuak!

Komentar