oleh

KPU Butuh 471 Orang PPS Untuk Pemilu 2024

Ketua KPU Naning Wijaya

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dibuka sejak Minggu (18/12). Pendaftaran akan berlangsung sampai 27 Desember 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pendaftaran PPS secara daring. Calon pendaftar bisa mengikutinya lewat situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada tautan https://siakba.kpu.go.id.

Di Kabupaten OKU, sistem ini masih dikeluhkan calon pendaftar. Khususnya di daerah jauh dari perkotaan yang mengalami blank spot atau kondisi dimana suatu tempat tidak tersentuh sinyal komunikasi. Dampaknya situs ini susah untuk diakses.

Hal ini, misalnya dirasakan Taufik pendaftar dari Kecamatan Lengkiti.

“Kendalanya sinyal. Di Daerah kami masih susah sinyal jadi agak sulit daftar,” katanya.

Baca Juga :  Beredar Undangan Pelantikan Ketua Dewan, Sekwan: Itu yang Neken Siapa?

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menyadari hal ini. Ia mengakui masih ada daerah di OKU mengalami blank spot.

Menyikapi hal ini KPU OKU menyiapkan help desk siakba yang siap membantu pendaftar pps yang mengalami kesulitan untuk mengakses atau pun memahami situs siakba.

Komentar