Namun meski demikian dijelaskan, Yudi, sementara ini jenis data ganda yang ditemukan beragam. Mulai data dukungan ganda dalam satu parpol dan ganda karena satu orang terdaftar juga di parpol lain.
“Bagi parpol yang memiliki data keanggotaan ganda, nantinya harus mampu membuktikan bahwa anggota yang telah didaftarkan tersebut benar benar anggotanya. Salah satunya dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari orang tersebut bahwa dia hanya ikut di satu partai politik,” tegasnya.
Yudi menceritakan, saat ini proses verifikasi administasi yang dilakukan KPU OKU terhadap 1.691 berkas dari 22 partai politik yang ada di OKU sudah berjalan 99 persen. 16 parpol yang peserta pemilu periode sebelumnya dan 7 parpol baru.
“Setelah proses administrasi maka pihak kpu akan lanjut pada verifikasi factual. Dimana untuk memastikan kepengurusan parpol di daerah memenuhi 30 persen kader perempuan dan jumlah anggota minimal satu per 1000 dari jumlah penduduk kabupaten oku dan wajib memiliki sekretariat minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di setiap kabupaten atu kota sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2022. (Joe)
Komentar