Sementara itu, Sekretaris Pertai Gerindra sekaligus Anggota DPRD OKU, Parwanto mengatakan, jika pihaknya masih menginginkan opsi yang lama atau opsi 1.
“Karena tidak ada penambahan alokasi kursi dari penambahan penduduk OKU yang signifikan diatas 400 ribu, namun di OKU masih tetap dibawah 400 ribu dan juga dapil yang sudah ada ini, sudah mewakili keseluruhan unsur masyarakat yang menjadi hak masyarakat dalam memilih,” ujar Parwanto.
Dirinya berharap apa yang menjadi keputusan KPU OKU nantinya dapat mewakili parpol peserta politik di Kabupaten OKU, baik yang lama maupun parpol baru.
Diketahui, ketiga Dapil yang diajukan yakni, rancangan Dapil semula, dimana pada Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur tetap 10 kursi. Dapil 2 Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Pengandonan, Ulu Ogan, Muara Jaya, Semidang Aji, Lengkiti 9 kursi.
Dapil 3 Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja 10 kursi. Sedangkan Dapil 4 Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya 6 kuris.
Opsi yang kedua, ada 5 Dapil. Dapil 1 tetap Kecamatan Baturaja Timur 10 kursi. Dapil 2 yang tadinya 6 kecamatan dibagi dua, dimana Sosoh Buay Rayap, Lengkiti dan Baturaja Barat masuk di Dapil 2 dengan merebutkan 7 kursi. Sedangkan Ulu Ogan, Muara Jaya, Pengandonan, Semidang Aji merebutkan 8 kursi dalam Dapil 3.
Komentar