oleh

Kuasa Hukum R Minta Kejari OKU Mengkaji UU Sistem Budidaya Pertanian

“Tahanan masih di rutan Baturaja, kan belum habis masa tahanannya. Nanti setelah ini akan pelimpahan tahap 2 ke Penuntut umum. Terkait barang bukti yang di sita kita tak bisa beberkan di sini karena masih dalam penyidikan,” pungkasnya. (HRS)

Baca Juga :  Pembunuh Nelayan Ditangkap Saat Bersembunyi di Pompong

Komentar