Tiga Pansus DPRD OKU sendiri tampaknya sudah memegang berkas dan data dalam rangka beradu argumen dengan OPD di ruang-ruang Pansus. Arti kata, Pansus hanya akan menanti kejujuran dari OPD-OPD saja.
Hasil dari Pansus yang dijadwalkan digelar selama 3 hari kedepan, ini akan berujung pada rekomendasi sejumlah poin penting. Dan rekomendasi yang dimaksud bisa apa saja.
“Hasil Pansus LKPj Bupati ini sifatnya rekomendasi. Dan sanggahannya bisa ditulis apapun. Bisa direkomendasikan ke Polres, bisa juga ke Kejaksaan. Ini kalau memang ada masalah khususnya dalam hal kerugian negara,” katanya.
“Intinya, kalau semua LKPj Bupati ini bisa dipertanggungjawabkan dan masuk akal, ya ini mulus. Tapi kalau ada indikasi-indikasi, kita dalami dulu. Dan kita juga telah jadwalkan turun ke lapangan,” demikian Ledi. (Win)
Komentar