Lanjut Syafaruddin, Seorang laki- laki tersebut turun dari sepeda motornya dan mengambil sesuatu dari pinggir jalan tersebut. Setelah seorang laki-laki tersebut mengambil sesuatu barang dan langsung meninggalkan tempat tersebut. Team sebelumnya memperhatikan gerak gerik pelaku merasa curiga, team opsnal langsung membuntuti terduga pelaku dari belakang .
Setibanya disimpang Jalan Nawawi Al-Haj Ogan Hall Ogan 4 Kelurahan Baturaja Lama, pelaku dengan cara di pepet dari samping dan menyetopkan laju kendaraannya dan terduga pelaku berhasil diamankan.
“Kemudian salah satu anggota memanggil warga sipil untuk menyaksikan pemeriksaan guna menemukan barang bukti narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan atau pakaian terduga pelaku di temukan 1 (Satu) buah kotak Rokok Merk RC di kantong celana bagian depan sebelah Kanan yang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,21 Gram.”katanya.
Kemudian barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah Miliknya, barang bukti tersebut didapat dengan cara membeli selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. (HRS)
Komentar