
HARIANRAKYAT.CO.ID – Lantaran belum ada pekerjaan alias pengangguran dan terdesak kebutuhan hidup sehari-hari, membuat Tri Agus Setiawan (23), warga Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengambil jalan pintas guna memenuhi kebutuhannya.
Dia nekat membobol warung dan mencuri 1 karung beras 10 kg dan kotak amal berisi uang Rp300 ribu, serta beberapa barang berharga lainnya.
Sial, pelaku tidak sadar jika aksinya tersebut terekam kamera CCTV yang ada di warung milik korban atas nama Erikson (62), di Dusun 2 Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Minggu (1/10), sekitar pukul 08.00 WIB.
Berbekal bukti rekaman CCTV itu, korban melapor ke Polsek Baturaja Barat, dan langsung ditindaklanjuti, hingga tersangka berhasil ditangkap saat berada di kosan di Lorong Duku Bakung, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Senin (2/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian seperti 1 kotak amal, 2 kotak biskuit bayi dan 1 karung beras, serta 1 setel pakaian tersangka.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Tri Agus Setiawan.
“Dari rekaman CCTV, pelaku datang dan masuk warung korban melalui celah dinding kawat dan atap bagian belakang, kemudian mendobrak dan merusak kunci pintu,” jelasnya, Selasa (3/10).
Setelah berada di dalam warung, pelaku merusak kunci kotak amal dan mengambil uangnya sebesar Rp300 ribu. Lalu mengambil satu karung beras 10 kg, dan beberapa barang lainnya.
“Kemudian pelaku keluar dari pintu belakang sambil membawa barang-barang hasil curian dan diangkutnya menggunakan sepeda motor,” ujar Kasi Humas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (Zone)
Komentar