oleh

Lakukan Pemerasan, Santok Harus Berurusan dengan Polisi, Begini Modusnya

Lebih lanjut dikatakan Syafaruddin, mendegar hal tersebut korban ketakutan dan langsung memberikan uang yang di pinta oleh tersangka Santo , yang awalnya di paksa memberikan uang sebesar satu jutah limaratus untuk HP merek OPPO dan kemudian korban hanya sanggup membayar satu jutah seratus ribu rupiah kepada tersangka , sedangkan untuk HP merek INFINIX tidak dipintai uang oleh tersangka, namun HP nya dipaksa oleh tersangka untuk menyerahkan HP tersebut kepada tersangka dan korban menyerahkan HP tersebut.

“Dan pada hari ini Minggu 11 September 2022 sekitar pukul 11.00 Wib , tersangka Santo datang kembali ke warung korban dengan tujuan akan memintak paksa kembali uang HP tebusan terdahulu, dengan alasan merasa masih kurang pemberian uang korban tersebut, yang mana tersangka memintak uang sebesar delapan ratus ribu rupiah, namun korban tidak mempunyai uang lagi.” katanya.

Baca Juga :  Desa Lubuk Batang Baru Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Pengurusnya..

Melihat hal tersebut korban merasa curiga atas perbuatan tersangka dan kemudian pihak korban menghubungi piket polres OKU dan piket reskrim untuk melaporkan kejadian tersebut.