“Dari pengaduan korban, Tim Resmob Singan Ogan yang di pimpin langsung IBDA Bustomi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di warung makan korban, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres OKU untuk di tindak lanjuti secara hukum.” pungkasnya. (Hrs)