oleh

Layanan Konsultasi Hukum Cuma-cuma, Disini !!

“Nah, melalui saluran konsultasi hukum ini pula kita menjawab kekosongan akses keadilan bagi masyarakat yang belum merasakan. Sekalian menepis anggapan profesi lawyer cenderung mahal dan berbayar,” imbuhnya.

Kegiatan konsultasi hukum gratis ini diadakan di sekretariat DPC Peradi OKU Raya yang berlokasi di Hotel Harison, Jl HS Simanjuntak Kecamatan Baturaja Timur. Dan itu terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya.

Warga hanya perlu datang membawa identitas diri, serta bukti permulaan terkait kasus yang dialami. Kemudian akan dilayani langsung oleh tim advokat yang bertugas.

Program konsultasi hukum gratis ini akan berlangsung secara rutin, setiap Senin sampai Jumat, mulai pukul 10.00 wib – 12.00 wib (2 jam).

Baca Juga :  Rehab Rumdin Tiap Tahun, Kini Tembus Rp10 M! Jembatan dan Jalan Kalah Penting..

DPC Peradi OKU Raya mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai sarana mencari solusi atas permasalahan hukum yang tengah dihadapi.

Selain memberikan konsultasi, DPC Peradi OKU Raya juga berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajiban hukumnya, serta dapat menyelesaikan persoalan hukum dengan cara yang benar. (MW)

Komentar