Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Tanjabbar, Hermansyah S.STP M.H, menyampaikan bahwa Popda Jambi tahun 2024 ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah.
“Surat Keputusan Bupati Tanjabbar tentang kontingen yang mengikuti Popda Provinsi Jambi 2024 tertuang dalam Nomor 436/Kep.Bup/Disparpora/2024, tanggal 11 Juli 2024,” jelas Hermansyah.
Kontingen Popda Tanjabbar terdiri dari 68 orang, termasuk manajer, pelatih, asisten pelatih, ofisial, dan atlet. Mereka akan bertanding dalam cabang olahraga bulutangkis, pencak silat, sepak takraw, tenis lapangan, dan tinju.
“Pelaksanaan akan berlangsung selama 7 hari, mulai 21 hingga 27 Juli 2024. Keberangkatan dari Kuala Tungkal pada Minggu, 21 Juli 2024 dan kepulangan dari Kota Jambi pada Sabtu, 27 Juli 2024,” ujarnya.
Para atlet Bulutangkis akan bertanding di Hall Wana Graha, tenis lapangan di tempat tenis Dispora, sepak takraw di lapangan tenis Diknas, tinju di Gedung Pertina Kota Baru, dan pencak silat di GOR Kota Baru.
Komentar