oleh

Lima Laporan Korupsi Mengendap di Polda, MARKASS GERAM!

Hifzin, Ketua MARKASS. foto; ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kesabaran Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS) akhirnya habis. Untuk ketiga kalinya, lembaga pemantau korupsi ini melayangkan surat klarifikasi resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.

Isinya tegas: buka progres penanganan lima laporan dugaan korupsi yang mengendap berbulan-bulan tanpa kejelasan.

Desakan itu dituangkan dalam Surat Klarifikasi Ketiga Nomor 05/TL/MKS-SS/I/2026, tertanggal 26 Januari 2026, yang ditujukan langsung kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel di Palembang.

Ketua MARKASS, Hipzin, menyebut hingga kini pihaknya tidak pernah menerima keterangan resmi, baik lisan maupun tertulis, terkait nasib lima laporan pengaduan masyarakat (dumas) dugaan korupsi yang telah disampaikan sejak September hingga Oktober 2025.

Baca Juga :  Uang Rakyat Dibahas Diam-diam; Media Disingkirkan, Publik Dipinggirkan!

“Kami meminta keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah kami sampaikan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel,” tegas Hipzin dalam suratnya.

Komentar