
HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang maling yang bongkar rumah di lingkungan Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), gagal melancarkan aksinya lantaran kepergok warga.
Dari data yang dihimpun harianrakyat.co.id, identitas maling tersebut bernama Redy Priatama (29), warga Desa Sugih Waras Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan (OKUS).
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal menjelaskan, pelaku membobol rumah milik korban Indra Mulyadi (34) di RT 11 RW 04 Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, pada Rabu (22/4), sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, seorang warga curiga melihat ada sepeda motor di depan rumah korban yang sedang kosong. Lalu melihat pelaku sedang mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis.
Lantas, warga tersebut memanggil keluarga korban dan mendatangi kembali rumah korban. Tidak lama kemudian pelaku keluar dari dalam rumah dan lari menuju sepeda motornya.
“Keluarga korban sempat menarik sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan,” ujarnya.
Kemudian, keluarga korban mengecek dan mendapati pintu rumah sudah rusak. Selanjutnya menghubungi korban dan melapor ke Polsek Baturaja Barat.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat nongkrong di tepi Danau Ranau,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (Win/ rel)
Komentar