
HARIANRAKYAT.CO.ID – Satu dari tiga pelaku pencurian dengan mencongkel jendela rumah warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil diamankan polisi.
Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 lalu sekira jam 00.30 Wib.
Ketiga tersangka yang beraksi yakni Masroni(41), Iwan (DPO) dan Ferdi (DPO).
Ceritanya, ketiga tersangka mencongkel jendela depan rumah korban dengan menggunakan satu buah obeng.
Kemudian Ferdi masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan rumah korban yang telah ia congkel.
Sedangkan Iwan dan Masroni mengawasi keadaan sekitar di depan rumah korban.
Dari hasil pencuriannya itu, tersangka berhasil membawa satu unit Hp merek Vivo Z1 Pro warna biru dan satu unit motor merek Honda Blade warna biru orange.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso mengatakan, satu pelaku bernama Masroni berhasil dibekuk Tim Resmob Singa Ogan di rumahnya, yakni di Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU, Selasa (16/05/23).
“Untuk kedua tersangka lainnya masih dalam pengejaran atau DPO,” katanya.
Dengan dibekuknya Masroni, polisi juga berhasil Barang Bukti (BB) yakni satu buah surat BPKB sepeda motor merek Honda Blade warna biru orange dengan Nopol BG 6889 FY.
Kemudian satu buah kotak Hp merek VIVO Z1 PRO warna biru dan satu unit Hp merek VIVO Z1 PRO warna biru. (Fiq)
Komentar