Petugas bergerak cepat dan mengamankan seluruh barang bukti berupa:
Dari korban:
- Kotak HP Realme C53
- BPKB Honda Mega Pro
- Tas selempang hitam
Dari pelaku:
- Dompet kulit hitam merk Decollo Leather
- STNK Honda Mega Pro
- HP Realme C53 IMEI 863991063099416 / 408
- Tabung gas 3 kg
- Celana jeans biru
- Baju kaos lengan panjang hitam
Pelaku kini diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan atas dugaan Pencurian Dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP).
Kapolsek Baturaja Barat membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (ril)









Komentar