oleh

Maling Motor di 10 TKP, Warga Muaradua “Ngesot” Ditembak Polisi

Sumarno (29) warga Desa Tran Mehanggin Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan tersangka yang berhasil diamankan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Team Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu ( OKU ) yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bustomi berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah Herianto (58) Jl.Jendral A Yani Km 10 Sepancar Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur.

Adalah Sumarno (29) warga Desa Tran Mehanggin Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan menyapaikan saat mengelar press release di Mapolres OKU, bahwa dari hasil introgasi pengembangan kasus, pelaku sudah melakukan aksi pencurian motor dari tahun 2021 sampai dengan 2022 sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Warga Siaga dengan Aksi Pencuri Getah Karet; Nak Mati Uhang Maling Balam Tu!!

“Dari hasil pengembangan kasus, didapatkan barang bukti (BB) sepeda motor sebanyak tujuh buah, dari ke tujuh BB sepeda motor yang dapat kita identifikasi pemilik kendaran ada tiga buah sepeda motor, yakni satu buah motor beat warna hitam TKP di depan hotel yang berada di pasar baru, motor Jupiter warna hitam tempat TKP di Lubuk Raja,”jelasnya.

Komentar