oleh

MARKAS Bongkar Borok Proyek Jalan DBH Sawit, Bau Korupsi Rp1,7 Miliar Menyengat

Ilustrasi korupsi jalan. foto: net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bau busuk dugaan korupsi kembali menyengat dari Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Proyek peningkatan Jalan Sp.1–Sp.2 Desa Markisa, Kecamatan Lubuk Batang, yang dibiayai Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2024, diduga menjadi ladang bancakan.

Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) resmi menyeret proyek tersebut ke meja hukum. Laporan dilayangkan ke Kapolres OKU melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres OKU, tertuang dalam surat bernomor 28/LP/XII/MKS-SS/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Laporan itu bukan sekadar teriakan kosong. MARKAS menyertakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan tertanggal 25 Mei 2025 sebagai senjata utama. Berkas diterima oleh Desi, staf Kasium Polres OKU.

Baca Juga :  Teddy ‘Ngintip’ Malang: Tirta Raja Didorong Naik Kelas, Digitalisasi dan Air Minum Gratis Jadi Target

Ketua MARKAS, Hipzin, membeberkan angka yang bikin dahi berkerut. Proyek senilai Rp7,35 miliar itu diduga kuat bermasalah dan berpotensi menggerus keuangan negara hingga Rp1.718.910.804.

“Ini bukan salah hitung receh. Ada kekurangan volume pekerjaan Rp372,8 juta, kelebihan bayar Rp978,4 juta, dan jaminan pelaksanaan Rp367,5 juta yang tak jelas rimbanya. Totalnya tembus Rp1,7 miliar,” kata Hipzin, tajam.

Komentar