oleh

MARKASS: 4 Tersangka Belum Cukup, Aktor Besar Suap Pokir Harus Diseret!

Ketua MARKASS, Hifzin. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat (4) tersangka baru dalam skandal gurita suap pokok-pokok pikiran (pokir) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tadi malam (20/11/25), mendapat apresiasi yang besar dari Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS).

Ketua MARKASS Hipzin, menegaskan bahwa penahanan empat tersangka ini adalah tanda bahwa KPK tidak sekadar menyentuh permukaan. Ada pesan keras yang sedang dikirimkan: gurita korupsi pokir di OKU akan diobrak-abrik sampai ke akar.

“Kami mengapresiasi langkah tegas KPK. Ini bukti KPK tidak berhenti pada OTT. Mereka serius membongkar praktik jual beli proyek yang selama ini merusak integritas anggaran daerah,” tegas Hipzin.

Baca Juga :  Tak Pernah Terima Hasil Panen Ikan, Rodi Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polda

Ia menyebut keterlibatan dua legislator aktif semakin memperjelas bagaimana pokir telah dipelintir menjadi ladang transaksi gelap dan bancakan fee proyek.

“Pokir itu mandat rakyat, bukan ATM politik. Bukan ruang negosiasi elit untuk memperkaya diri,” katanya.

Komentar