oleh

MARKASS: 4 Tersangka Belum Cukup, Aktor Besar Suap Pokir Harus Diseret!

Adapun empat nama yang kini resmi “masuk kandang” ialah Parwanto (Wakil Ketua DPRD OKU), Robi Vitergo (Anggota DPRD OKU), serta dua pihak swasta yakni Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra S.B.

Mereka diduga menjadi bagian dari transaksi suap dan pengaturan proyek yang terendus lewat OTT KPK pada 15 Maret 2025. (ep)

Baca Juga :  Kapolsek Turun Tangan, Komplotan Begal Sawit Kurup Dsapu Tuntas!

Komentar