Adapun empat nama yang kini resmi “masuk kandang” ialah Parwanto (Wakil Ketua DPRD OKU), Robi Vitergo (Anggota DPRD OKU), serta dua pihak swasta yakni Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra S.B.
Mereka diduga menjadi bagian dari transaksi suap dan pengaturan proyek yang terendus lewat OTT KPK pada 15 Maret 2025. (ep)









Komentar