oleh

MARKASS ‘Malu-malukan’ Pemkab di Depan Rumkab

“Realisasi Rp137 juta itu bukan untuk MCU kepala daerah. Ini bukan salah ketik, bukan salah pencatatan. Ini dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran kesehatan pemerintah untuk diet, implant gigi, dan rawat inap keluarga bupati adalah penyalahgunaan kewenangan yang menghina publik.

“Ironis! Anggaran kesehatan pejabat justru dipakai untuk kebutuhan pribadi. Publik berhak tahu dan KPK wajib turun tangan!” cetusnya.

MARKASS berjanji akan mengawal kasus ini sampai titik akhir, sampai KPK bergerak dan memberi kepastian hukum.

Adapun tuntutan MARKASS yakni mendesak KPK RI untuk:

1. Memanggil dan memeriksa Bupati OKU, Kabag Umum, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran Setda OKU.
2. Melakukan penyelidikan lanjutan atas indikasi perbuatan melawan hukum.
3. Mengambil langkah penindakan sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ada 'Uang Ngatur Jalan' di SPBU Batu Putih, Pengawasan Nol !

Aksi berlangsung tertib, namun pesannya menyobek diamnya pemerintah daerah: Korupsi tidak akan dibiarkan hidup di OKU!.

MARKASS juga mengapresiasi KPK yang sepanjang 2025 telah mengungkap beberapa kasus korupsi di OKU, dan menegaskan akan terus berada di garis depan dalam perjuangan melawan korupsi.

Komentar