oleh

MARKASS Semprot Manuver Banggar: ‘Pengesahan APBD Mau DPRD atau Perkada, Sama-Sama Bau Busuk!’

Namun, ia menegaskan bahwa apa pun mekanismenya, substansi anggaran tidak akan berubah.

“Mau disahkan lewat DPRD atau Perkada, sama saja. Ibarat terasi atau belacan. Dua-duanya beraroma busuk!” tegas Hifzin.

Ia menuding seluruh proses hanya menjadi panggung formalitas, sementara penambahan anggaran untuk sejumlah OPD diduga sudah “dikunci” sejak awal.

MARKASS: KPK Harus Tetapkan TAPD sebagai Tersangka Baru

Hifzin mendesak KPK mengambil langkah cepat, terutama terkait dugaan pengaturan fee pokir 2025.

Menurutnya, dalam persidangan terdakwa Nopri, telah terungkap bahwa sebagian anggota TAPD disebut menerima aliran dana.

“KPK jangan menunggu bola. TAPD harus segera ditetapkan tersangka karena bukti persidangan sudah terbuka,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar Pemerintah OKU tidak kembali mengulang skema-skema gelap sebagaimana yang telah diungkap dalam OTT sebelumnya. (EP)

Baca Juga :  GELORA Sumsel Kencangkan Soliditas, 'Rumah untuk Semua' Digaspol Menuju Indonesia Emas

Komentar