oleh

Masih 17 Tahun Tapi Sudah Merampok Dan Membunuh Anak 11 Tahun

Pelaku MS saat ditanyai Kapolres

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan MS pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya anak berusia 11 tahun tewas, pelaku diamankan polisi di Jalan Lintas Sumatra saat hendak melarikan diri, parahnya ternyata pelaku adalah tetangga dekat rumah korban dan masih berumur 17 tahun.

Pelaku tega menghabisi nyawa RR yang masih kecil karena kedapatan mencuri HP dan uang Rp 500 ribu dirumah korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala dan leher korban sebanyak 4 kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan dan Kasie Humas AKP Syafaruddin serta Kanit Pidum IPDA Bustomi saat menggelar pres rilis mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku sedang berada di panglong kayu sebelah rumah korban, kemudia pelaku membuang air kecil kearah belakang rumah korban dan mendapati pintu rumah bagian belakang terbuka.

Baca Juga :  Carut Marut Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, DPRD OKU Didorong Bentuk Pansus  

“Melihat kesempatan, pelaku masuk dan mengambil handphone serta uang sebesar Rp 500 ribu. Nah saat hendak melarikan diri korban RR keluar dari kamarnya dan berteriak, saat itulah pelaku mengambil kayu dan memukul kepala korban dengan kayu sebanyak empat kali hingga korban tidak sadarkan diri,”jelas Kapolres.

Komentar