Sehingga ada pertanyaan mengganjal di benak Hifzin. Pertama; kalau dia (Alal) melakukan perjalanan dinas, sumbernya dari mana? Apakah dari anggaran Disdik, atau anggaran Sekretariat Daerah (Setda)?.
“Lalu bagaimana pula dengan Tukinnya? E- kinerja kegiatan dia ini apakah selaku Kabid PAUD atau ajudan bupati?,” tanya Zen lagi penasaran.
Portal ini pun mencoba menelusuri jejak Alal di kantornya, di Disdik OKU, tadi (30/08/24) pagi. Dan benar saja, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Di dalam struktur Disdik yang terpajang, terlihat nama Alal alias Ahmad Azhar masih tertempel sebagai Kabid PAUD dan PNF.
Sementara itu, Kadisdik OKU H Topan Indra Fauzi yang berhasil ditemui, membenarkan Ahmad Azhar masih menjabat sebagai Kabid PAUD dan PNF di Disdik OKU.
Perihal posisi Alal yang kebanyakan menempel pada Pj Bupati, menurut dia, itu boleh. Tidak melanggar.
“Yang melanggar itu kalau dia tidak masuk,” dalilnya.
Bagaimana dengan Tukinnya? Kata Topan, itu pimpinan yang ngatur. Dalam hal ini, pimpinan yang dimaksud Topan adalah Bupati, Sekda dan BKD.
Komentar