oleh

Meresahkan Masyarakat 3 ODGJ Diamankan Sat Pol PP

HARIANRAKYAT.CO.ID –  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamkan 3 Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan masyarakat kota Baturaja. (13/9/22).

Kepala Sat Pol PP kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM mengatakan, pihaknya telah mengamkan 3 orang ODGJ setelah mendapat laporan dari masyrakat terkait keberadaan ODGJ yang kerap membuat masyarakat resa berkeliaran di wilayah kita Baturaja.

“Tiga orang ODGJ kami amankan pagi tadi, hal ini berdasarkan adanya laporan masyrakat yang mengeluhkan adanya 3 ODGJ yang kerap membuat masyarakat resah,” kata Agus Salim kepada portal ini.

OKU peristiwaterkini.id – Lantaran kerap ngamuk, seorang pria berinisial DM diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , Selasa  (13/9/2022). Pria yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tersebut ditangkap setelah mengamuk di daerah jalan Kemiling kelurahan Baturaja timur .

Baca Juga :  Silaturahmi ke Muspida, Pimpinan DPRD Hadiahi Nasi Tumpeng ke Kapolres OKU

Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Undang-undang Sat Pol PP Kabupaten OKU, Sarifin mengatakan.