Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 serta dijabarkan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Fokus utama diarahkan pada program strategis dan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Alokasi anggaran 2026 difokuskan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi, guna mendukung visi daerah: Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tanjabbar Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Inovatif,” jelasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan.
“Permasalahan yang kita hadapi harus disikapi dengan koordinasi yang saling mendukung, sehingga kebijakan pembangunan dapat dijalankan dengan persepsi yang sama. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Ranperda APBD 2026 yang nantinya akan melalui serangkaian tahapan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar. (Thd/*)










Komentar