oleh

Miliki Narkoba, Salah Satu Honorer Jasa Raharja Diamankan Polisi

Tersangka Octarico, pegawai Honorer Jasa Raharja

HARIANRAKYAT.CO.ID – Salah satu pegawai Honorer Jasa Raharja diamankan Tim Satres Narkoba, lantaran memilik Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,90 Gram.

Adapun tersangka Octarico (34) Jalan Raden Fatah No.035 Rt.002 Rw.003 Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan kronologis kejadian, pada hari Minggu 30 Oktober 2022 sekitar jam 01:00 WIB tim mendapat informasi dari warga masyarakat seputaran kantor Jasa Raharja baturaja, bahwa tersangka sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis Sabu.

“Saat itu tersangka sedang dijalan dan menuju ke kantor jasa raharja selanjutnya team II Satresnarkoba yang dipimpin oleh kanit II IPDA Hendri Mulyadi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lalu tersangka masuk kedalam kantor Jasa Raharja, tidak selang lama kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka dengan di saksikan warga sipil setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  DPO Kasus Pembunuhan Tertangkap Curi Buah Sawit di OKU

Komentar