oleh

‘Motif Jahat’ Penjegalan Pelantikan Ketua Dewan; F-PAN Sasaran ‘Begal’ di APBD Perubahan

Maksudnya, diduga jadi ajang penyelamatan “proyek-proyek” pasca OTT KPK. Dimana saat pembahasannya nanti, sebisa mungkin dilakukan tanpa F-PAN dan ketua DPRD dari PAN.

“Nah, jikalau dugaan itu benar, ini bakal jadi peristiwa jilid II seperti pembahasan APBD 2025 di bulan Januari lalu. Dimana F-PAN dan Fraksi Nasdem tidak dilibatkan dalam pembahasan, karena tidak masuk dalam alat kelengkapan dewan. Bahasa singkatnya, PAN dak diajak,” ulas Anggi.

Terpisah, Praktisi Hukum di OKU, Arif Awlan, menilai agak janggal jika hasil Rapim tanggal 28 April 2025 terkait pelantikan Ketua DPRD OKU yang sudah disetujui dan dibahas di Banmus pada 5 Mei 2025, justru tidak masuk dalam penjabaran meteri kegiatan (matrik) DPRD OKU periode Mei – Agustus 2025.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Dewan 'Diganggu' Listrik Padam

“Artinya notulen hasil Banmus 5 Mei itu berarti dapat dianggap pemalsuan dong. Karena tidak memasukkan soal agenda pelantikan yang sudah disepakati. Ini bisa dilaporkan ke penegak hukum lho!!,” tandasnya. (EP)

Komentar