
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tak mau main-main urusan hukum. Langkah tegas diambil. MoU strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat resmi diperpanjang, Rabu (04/03/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Inspektorat. Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, turun langsung membubuhkan tanda tangan bersama Kepala Kejari. Disaksikan jajaran pejabat dan unsur Forkopimda, momen ini jadi sinyal kuat: pembangunan harus aman dari jerat hukum.
Menurutnya, roda pemerintahan tak pernah steril dari potensi masalah hukum. Mulai dari proyek pembangunan hingga kebijakan publik, semua punya risiko. Karena itu, pendampingan dari aparat penegak hukum jadi “tameng” penting.
“Kita ingin setiap kebijakan on the track, sesuai aturan. Tidak ada lagi yang ragu dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Lewat MoU ini, Kejaksaan bakal turun tangan dalam pendampingan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Artinya, seluruh OPD diminta tak lagi jalan sendiri-sendiri.









Komentar