oleh

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten OKU, Audensi Bersama Polres OKU

Mendengar penjelasan dari ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten OKU Kapolres memberikan atensi kepada Kasat Reskrim dalam hal ini di wakili Kanit Pidsus untuk segera mungkin di proses.

“Dalam kasus ini mungkin ada alat bukti yang belum lengkap. Saya minta untuk dilengkapi agar bisa diproses . Apalagi kasus ini
pembuktiannya agak rumit dan pelapor bisa mendapatkan kepastian hukum” ujar Kapolres OKU

Kanit Pidsus menerima langsung atensi ini mengatakan siap apabila alat bukti dilengkapi. Setelah ini langsung saja diserahkan keruangan.(HRS).

Baca Juga :  Desa Lubuk Batang Baru Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Pengurusnya..

Komentar