Nah, ini menurutnya sudah masuk ranah pelanggaran privasi. Sebab penelpon yang mengaku dari pihak Bank mengetahui data pribadinya secara lengkap. Seperti alamat hingga nama ibu kandung.
Merasa tidak nyaman, Mila kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak Muamalat. Namun, respons yang diterimanya dinilai tidak serius.
“Kata Pak Aldi, manajer di sana, ‘blokir-blokir bae yuk, aku juga sering,” ungkap Mila menirukan.
Akibat gangguan yang terus terjadi, Mila mengaku berniat membatalkan kredit. Namun karena khawatir hal itu akan berdampak pada BI Checking, ia akhirnya memutuskan melunasi cicilan emas tersebut sebesar Rp19,6 juta.
Kemudian, setelah pelunasan, pihak marketing bernama Krisna menjanjikan bahwa emas akan diserahkan pada awal Oktober 2025.
Namun hingga kini, 21 Oktober 2025, Mila belum juga menerima emas yang dijanjikan. Pihak Muamalat kembali menyampaikan bahwa penyerahan kemungkinan baru dilakukan pada bulan November 2025.
“Sebagai nasabah yang sudah beritikad baik, saya merasa sangat kecewa. Pihak manajemen terkesan main-main dalam menanggapi keluhan dan komitmen nasabah,” tegas Mila.
Komentar