
HARAIAN RAKYAT.CO.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yopi Sahruddin SSos mengatakan akan memanggil pihak Kementrian Agama (Kemenag) terkait adanay permintaan masyarakat Kecamatan Muara Jaya yang meminta agar segera dibangunkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pelayanan urusan keagamaan.
Hal itu ditegasakan Yopi Sahrudin yang juga selaku anggota dari Komisi I DPRD OKU dari Fraksi Demokrat dari Daerah Pemilihan II saat menghadiri kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD OKU perorangan dari Dapil II yaitu Umi Hartati di Desa Surau Kecamatan Muara Jaya bersama sejumlah anggota DPRD OKU lainnya diantaranya, Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, Mirza Gumai, Umi Hartati, Erlan Abidin, Ledi Patra, Yopi Sahrudin, Kamaludin, Sodri Tario, Naproni, serta H Adip Kailani. Rabu (12/10/22)
Dimana melalui kegiatan tersebut, salah satu masyarkat Kecamatan Muara Jaya mengungkapkan bahwa Kecamatan Muara Jaya belum memiliki KUA. Untuk itu dirinya meminta kepada DPRD OKU agar dapat merealisasikan aspiarasi masyarakat terkait pembangunan KUA.
Komentar