oleh

MULAI PANIK!! Oknum Lurah Panggil Mantan RT, Gegara Gak Ngundang Pj Bupati di Hajatan

“Karena kami tahu, bahwa pemanggilan mantan RT ini efek dari undangan hajatan yang mengundang hanya salah satu cabup. Sehingga menurut mantan RT ini terjadilah pemanggilan terhadap dirinya,” imbuh Hifzin.

Hifzin pun mengingatkan kepada siapapun pun yang berkepentingan atau tidak berkepentingan dalam Pilkada untuk tidak menghalang-halangi pemilih untuk mendukung salah satu calon, atau memaksa pemilih memilih calon tertentu.

“Ingat, masyarakat sudah pintar. Sudah cerdas. Dan ini zaman terbuka. Jangan coba-coba melakukan intimidasi dan intervensi. Ini sanksinya luar biasa berat. Jadi siapapun nanti yang mencoba untuk melakukan intimidasi terhadap pemilih pada saat pemungutan suara, bisa dijerat secara hukum,” cetusnya kepada portal ini.

Baca Juga :  Kuliti LKPj Bupati OKU, Pansus DPRD Tutup Celah Nego!!

Sedangkan Yulian Syahputra, selaku Lurah Sukaraya kepada portal ini yang mengkonfirmasinya secara langsung, membantah jika dirinya melakukan intervensi terhadap SR, mantan RT.

“Kami memanggil SR tidak ada intervensi, Yang kami bicarakan perihal aset RT. Itu-kan punya negara. Jadi apabila tidak jabat lagi jadi RT, maka wajib untuk serahterima barang yang masih dipegang,” katanya.

Komentar