Lalu apa saja aset dimaksud? Kata Yulian, diantaranya ada speaker aktif, ada APAR dll.
“Itu harus diserahterimakan ke RT yang baru menjabat. Intinya disana. Kalau rusak, mana berita acaranya. Kalau tidak terpakai mana bangkainya. Tidak perlu lagi diingatkan. Mereka harus melaporkan,” dalihnya.
Menurut Yulian, dirinya sama sekali tidak melarang untuk mengundang atau tidak. Namun dia hanya menyarankan dan mengharapkan, kalau pun mengundang YPN atau Marjito, ya undang juga Pak Pj Bupati.
“Karena beliau kan (Pj Bupati) masih jabat dan domisili di Sukaraya. Tidak ada intervensi. Apabila saya intervensi, tentunya sebelum acara. Pak SR mengundang YPN, dan undang ibu alm Kuryana di acara itu. Tapi beliau (Pj Bupati) tidak diundangnya, disana persoalannya,” katanya.
Lah, ini kan urusan keluarga yang punya hajat? kenapa Lurah turut campur? Ditanya demikian, Yulian kembali berkilah bahwa dirinya tidak menekan atau intervensi.
“Kami hanya mengharapkan saja, kami tahu itu hajat pribadi. Ya itulah, dak ada lain hal, apalagi berkaitan dengan politik,” tandasnya. (ep)
Komentar