oleh

Nah, Rekapitulasi Perhitungan Suara di PPK Diskor! Ada Apa?

Foto ilustrasi. detik.com

HARIANRAKYAT.CO.ID – Rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Minggu (18/02/24), diskors.

Salah satunya, itu terjadi di PPK Baturaja Timur. Nah, hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Ada apa sesungguhnya?

Ketua PPK Baturaja Timur, Heridadi, membenarkan adanya penghentian untuk sementara proses rekapitulasi perhitungan suara di PPK.

Kata dia, hal tersebut berawal dari interupsi yang dilayangkan salah satu saksi partai. Dimana saksi tersebut menyebut adanya skorsing di tingkat PPK di seluruh Indonesia, berkaitan dengan permasalahan kesiapan Sirekap.

“Benar. Diskorsing. Tadi dari saksi Partai Buruh interupsi soal beredar kabar adanya skorsing di seluruh Indonesia terkait kesiapan Sirekap,” ungkap Heridadi, dihubungi sesaat tadi sekira pukul 22.30 wib.

Baca Juga :  Dengan Segala Perenungan, Puluhan Masyarakat OKUT Deklarasi Pilih GAMA

Menurutnya, skorsing tersebut disetujui oleh semua saksi. Dan mereka juga turut mempertanyakan kabar yang beredar itu.  

“Memang perhitungan kali berbeda. Kami tidak lagi pakai kertas karton, lantaran sudah ada Sirekap Web. Namun, kesiapan Sirekap inilah yang dipertanyakan,” imbuhnya.

Komentar