Awalnya Nopriansyah tampak ragu menjawab, namun setelah didesak oleh jaksa Moh Takdir Suhan SH MH, ia akhirnya mengangguk pelan, memberi isyarat bahwa permintaan fee memang pernah terjadi.
“Tapi masalah feenya berapa, saya tidak tahu. Itu urusan Anang, apakah ke Iqbal atau ke Teddy,” ujar Nopriansyah.
Terkait hal tersebut, redaksi harianrakyat.co.id mencoba mengkonfirmasi keterangan tersebut kepada Marjito melalui pesan whatsapp, pada Jumat malam, 7 November 2025.
Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Marjito belum memberikan respon atau tanggapan apapun.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Wakil Bupati OKU untuk memberikan klarifikasi, jawaban, maupun pernyataan resmi guna menjamin keberimbangan pemberitaan.
Diketahui pula usai sidang, jaksa KPK Moh Takdir Suhan menegaskan bahwa munculnya nama-nama baru akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti oleh tim penyidik.
“Fakta-fakta hari ini tentu akan kami laporkan. Peran pihak lain akan didalami. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru,” tegas Takdir.










Komentar