oleh

Nekat Cium Istri Orang, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Tersangka Muhtarozi harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran aksi nekatnya mencium istri orang.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pria paruh baya Muhtarozi (54) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap IRT berinisial RM (41) di Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

Aksi pelaku yang masih satu desa itu terjadi pada Selasa, 13 September 2022, sekitar 08.00 WIB di kebun jagung OMIBA. Awalnya pelaku merayu korban. Tapi tidak mempan.

“Tersangka ditangkap unit PPA dan resmob Singa Ogan,” kata Kapolres OKU melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, kemarin, 21 Januari 2023.

Kejadian bermula saat korban bertemu tersangka di kebun jagung. Saat itu tersangka merayu korban untuk berhubungan intim. Tapi tak mempan dan ditolak korban. Lalu, korban marah dan pergi meninggalkan tersangka.

Baca Juga :  Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKU

Tersangka masih penasaran. Pada hari berikutnya korban bertemu lagi dengan tersangka sekira jam 15.00 WIB. Sewaktu hendak pulang tersangka menghadang korban sambil mengacungkan senapan angin ke arah bagian pribadi korban.

Korban menepis senjata angin. Tersangka langsung memeluk korban dan menciumi pipi dan bibir korban. Korban berontak dan berhasil kabur.

Komentar