oleh

NGACO! Bupati Nekat Pasang Eks Terpidana jadi Camat di Jantung Kota, Ada Deal Apa?

Kantor Camat Baturaja Timur tampak dari depan. Gambar diambil saat wartawan hendak konfirmasi. Foto: eko

HARIANRAKYAT.CO.ID – Entah apa yang terlintas di benak Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), ketika pada Jumat (14/11/25) melakukan rotasi pejabat eselon (Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional Tertentu).

Dari sekian banyak nama yang dilantik, satu nama langsung bikin alis publik terangkat tinggi: Doni Haridadi, S.STP.

Berdasarkan Keputusan Bupati OKU Nomor 800.1.3.3/599/KPTS/XLII/III/2025, Doni diangkat sebagai Camat Baturaja Timur.

Sebuah posisi strategis di pusat nadi pemerintahan Kota Baturaja. Jabatan prestise. Jabatan basah. Jabatan yang biasanya diberikan kepada pejabat dengan rekam jejak tanpa cacat.

Masalahnya, publik masih ingat: rekam jejak Doni jauh dari kata sunyi.

Baca Juga :  Agak Laen! Sekretaris BKPSDM OKU Sebut Struktur Organisasi Tak Perlu Ditempel

Melalui putusan Pengadilan Negeri Baturaja Nomor 399/Pid.B/2016/PN BTA, yang dapat diakses via SIPP PN Baturaja, Doni tercatat pernah dipidana karena tindak pidana penipuan, dengan hukuman 1 tahun penjara.

Hakim menyatakan terdakwa sah dan meyakinkan melakukan penipuan; masa tahanan diperhitungkan penuh, dan Doni diperintahkan tetap berada dalam tahanan saat putusan dibacakan.

Komentar